Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung terkait Novel Baswedan
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menerima laporan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung. Dalam laporan itu, Dewi menuduh penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini masih mendalami laporan tersebut. Dia tidak mengungkapkan, kapan pemanggilan saksi dilakukan terkait laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan," ujar Argo di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto mengakui Dewi Tanjung pernah menjadi caleg dari partainya. Laporan Dewi dinilai tidak ada kaitannya dengan PDIP.
Bahkan, partainya tidak pernah mendorong Dewi untuk melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
"Enggak ada (instruksi partai). Apa yang dilakukan tidak terkait partai," kata Hasto, usai menghadiri HUT ke-55 Partai Golkar, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/11/2019) malam.
Editor: Kurnia Illahi