Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Raih Sertifikasi Terminal Hijau
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim Jadi Tersangka

Jumat, 19 Juli 2019 - 13:56:00 WIB
Polisi: Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi hari ini bakal memeriksa pengacara dari pengusaha Tomy Winata, Desrizal. Dia diperiksa sebagai tersangka pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019). Dia menuturkan, pemeriksaan Desrizal dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Pusat selepas Salat Jumat.

Kamis (18/7/2019) kemarin, hakim Sunarso dan hakim Duta Baskara diserang oleh Desrizal saat sedang menyelenggarakan sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran. Penyerangan terjadi di tengah hakim membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Dalam ketetangannya, Sunarso mengatakan, penyerangan itu terjadi secara mendadak. Sunarso tidak tahu apa yang membuat Desrizal mengamuk hingga menyerangnya dan Duta Baskara.

Saat penyerangan berlangsung, Sunarso tidak menyadari aksi sang pengacara tersebut karena kepalanya tengah menunduk membacakan putusan. Sidang kemarin sempat diskors namun dilanjutkan kembali. Dalam putusannya, hakim menyatakan menolak gugatan penggugat.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut