Polisi Periksa 2 Pejabat BPOM, Gali Pengawasan Obat Sirop terkait Gagal Ginjal Akut
JAKARTA, iNews.id -Dirtipidter Bareskrim Polri memeriksa dua orang pejabat BPOM terkait peredaran obat sirop hingga membuat gagal ginjal akut pada anak. Polisi menggali keterangan kedua orang yang diperiksa sebagai saksi itu soal sisi pengawasannya.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang di Bidang Pengawasan dan Bidang Mutu. Kita mintai 4 orang, baru datang 2," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).
Menurutnya, pemeriksaan pada dua orang pejabat BPOM itu dilakukan pada Jumat, 11 November 2022 kemarin. Polisi menyebut 2 orang yang belum memenuhi panggilan kemungkinan bakal diperiksa pekan depan.
Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap pejabat BPOM itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Pasalnya, polisi hendak menggali terkait pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap peredaran obat sirop tersebut.
"Seputaran kasus ini, masalah pengawasan. Sementara itu dahulu ya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq