Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan
JAKARTA, iNews.id - Media Independen Online (MIO) Indonesia mengajukan 5 saksi untuk diperiksa terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea. Para saksi itu telah menyampaikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hari ini masih proses berlangsung pemeriksaan saksi atas pemeriksaan tambahan karena hari Selasa kemarin sudah beberapa saksi diperiksa. Ini ada penambahan saksi sekitar 5 saksi dalam BAP tambahan," ujar pengacara Ketua Media Independen Online (MIO) Indonesia AYS Paryogie, Pitra Romadoni di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, kliennya menyesalkan pernyataan Hotman Paris yang dianggap telah melukai hati wartawan. Dia mengungkapkan polisi sudah memeriksa belasan saksi dalam menindaklanjuti laporan kliennya.
"Pemeriksaan tadi sudah hampir ada 30 pertanyaan, masih lanjut terus. Kami kira saksi ada belasan sudah diperiksa karena ini dilakukan secara maraton," tuturnya.
Sementara itu, pengacara AYS Prayogie lainnya, Krishna Murti menambahkan pihaknya juga menyerahkan bukti tambahan ke polisi. Bukti itu flashdisk berisi rekaman pernyataan Hotman Paris.