Polisi Periksa Permadi soal Ucapan Revolusi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi hari ini Senin (27/5/2019). Politikus Partai Gerindra itu diperiksa terkait ucapannya soal revolusi yang dinilai sebagai suatu yang mengarah pada perbuatan makar.
Permadi yang sudah tiba di Polda Metro Jaya mengaku siap menjalani pemeriksaan kali ini. Dia meyakini ucapannya soal revolusi tidak memiliki niatan untuk melakukan makar.
"Ya bukan (untuk makar) Saya tidak pernah makar. Kalau makar tuh makan ayam bakar hehe," katanya sambil berkelakar.
Permadi menjelaskan, video ucapan revolusi pada 8 Mei 2019 itu dalam kapasitasnya sebagai anggota lembaga pengkajian MPR. Adapun kedatangannya dalam acara itu sendiri atas undangan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara.
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," tuturnya.
Video yang beredar tersebut, Permadi menilai, juga tidak utuh. Mengingat dirinya berbicara sekitar 20 sampai 25 menit.
"Video itu tidak lengkap, saya sudah mendengarkan, benar (saya berbicara soal revolusi), tapi tidak seperti yang di video," ujarnya.
Diketahui sebelumnya pemeriksaan pada hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada Senin, 20 Mei 2019 pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, Permadi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun laporan terhadap dirinya sendiri dilakuakan pada Kamis, 9 Mei 2019 malam, seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi.'
Editor: Djibril Muhammad