Polisi Pertimbangkan Restorative Justice Direktur Lokataru Delpedro Marhaen

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan restorative justice terhadap kasus yang menyeret Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Diketahui, Delpedro terseret kasus dugaan penghasutan pelajar untuk ikut aksi demo yang berujung kericuhan di Jakarta.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis mengaku sudah mendengar adanya seruan dari masyarakat untuk membebaskan Delpedro. Ia memahami hal tersebut sebagai bentuk dari kebebasan berekspresi dan pemikiran yang ada di masyarakat.
"Kami ikuti kami tidak tutup mata, tutup telinga. Lalu masukkan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik," kata AKBP Putu Kholis dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2025) malam.