Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iin Puspita, 13 Adegan Dilakukan

Jumat, 23 November 2018 - 14:54:00 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iin Puspita, 13 Adegan Dilakukan
Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Iin Puspita yang mayatnya dimasukkan dalam lemari kamar kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita yang berumur 22 tahun. Mayat Iin Puspita ditemukan pertama kali di lemari kamar kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan rencana semula polisi akan menggelar pra-rekonstruksi. Namun, siang ini pihak kepolisian memutuskan berubah untuk menggelar rekontruksi.

"Siang ini, insya Allah mudah-mudahan jam 14.00 WIB kita melaksanakan rekonstruksi, jadi bukan prarekonstruksi tapi melaksanakan rekonstruksi," kata Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018).

Hal itu dikarenakan, pihak penyidik kepolisan menemukan fakta-fakta baru yang didapat terkait peristiwa pembunahan Iin Puspita. Sehingga, dia mengatakan rekonstruksi, dinilai sebagai langkah yang tepat.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan dan ada fakta-fakta yang bisa kita dapatkan maka kita pikir saat ini tepat untuk kita lakukan rekonstruksi," ujar Indra.

Berdasarkan pantauan iNews.id, kedua pelaku yakni YAP dan R tiba di lokasi pembunuhan Jalan Senang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.40 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Kedatangan pelaku membuat perhatian warga sekitar.

Dalam rekonstruksi tersebut polisi juga membawa sebuah boneka yang akan digunakan dalam proses rekonstruksi. Kata dia, ada 13 adegan yang akan diperagakan kedua pelaku pembunuhan terhadap Iin Puspita.

"Ada 13 adegan yang akan dilakukan. Urutan-urutan kronologi daripada tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini sudah cukup jelas. Sehingga ada beberapa adegan memang yang akan kita lakukan di siang hari ini. Urutan-urutan sampai terjadinya tindak pidana, mulai dari penganiayaan sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Indra menegaskan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut