Polisi Resmi Hentikan Kasus Insiden Pembagian Sembako di Monas
JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menghentikan kasus insiden pembagian sembako di Lapangan Monas, Jakarta. Dalam insiden itu menyebabkan dua anak-anak meninggal dunia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, dua anak yang meninggal di Monas bukan karena terinjak seperti yang santer diberitakan," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Dia menuturkan, dua anak yang meninggal dalam insiden itu diakibatkan suhu panas di lapangan Monas. Menurutnya, beberapa saksi yang dimintai keterangan tidak ada yang menguatkan ke arah tindak pidana.
"Menurut kesaksian dipastikan tidak ada unsur kelalaian, dari pemda, maupun panitia saat insiden ini terjadi. Seluruh fasilitas penunjang acara juga sudah disiapkan," ucapnya.