Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Kode Etik!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Resmi Hentikan Kasus Insiden Pembagian Sembako di Monas

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:44:00 WIB
Polisi Resmi Hentikan Kasus Insiden Pembagian Sembako di Monas
Situasi pembagian sembako di Monas, Jakarta, Sabtu (28/4/2018). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi resmi menghentikan kasus insiden pembagian sembako di Lapangan Monas, Jakarta. Dalam insiden itu menyebabkan dua anak-anak meninggal dunia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, dua anak yang meninggal di Monas bukan karena terinjak seperti yang santer diberitakan," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).

Dia menuturkan, dua anak yang meninggal dalam insiden itu diakibatkan suhu panas di lapangan Monas. Menurutnya, beberapa saksi yang dimintai keterangan tidak ada yang menguatkan ke arah tindak pidana.

"Menurut kesaksian dipastikan tidak ada unsur kelalaian, dari pemda, maupun panitia saat insiden ini terjadi. Seluruh fasilitas penunjang acara juga sudah disiapkan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut