Polisi: Saksi Bilang Ada Dugaan 'Markup' LPJ Dana Kemah Pemuda
JAKARTA, iNews.id - Fakta baru diperoleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dana Kemah Pemuda. Fakta tersebut adalah adanya dugaan 'markup' atau fiktif pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Penyidik sudah memiksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberikan keterangan adanya dugaan mark up yang sekarang sudah kita lakukan pemeriksaan di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).
Namun Argo tidak menyebutkan saksi yang memberikan keterangan adanya mark-up tersebut. "Nanti kita himpun lagi siapa. Ya, yang penting kita sudah ada beberapa saksi yang kita periksa dan ada potensi juga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta," ujarnya.
Ketika dicecar mengenai identitas saksi, Argo enggan mengungkapkannya. Dia berkilah, saksi tersebut akan dibuka ketika kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan.
Polisi Temukan Data Fiktif Penggunaan Dana Kegiatan di Kemenpora
"Saksi, ya nanti kita lihat saja di pengadilan," ujarnya.
Adanya desakan dari Pemuda Muhamdiyah agar polisi membuka data adanya LPJ fiktif dana Kemah Pemuda, Argo meminta untuk menunggu di pengadilan. "Nanti di pengadilan kita buka silakan," ucapnya.
Dahnil Tegaskan Nyalinya Tak Surut Difitnah Dana Kemah Rp2 Miliar
Penyidik juga berencana memanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dimintai keterangan terkait transparansi anggaran pada kegiatan tersebut. Pemanggilan BPK akan dilakukan sambil berjalan. "Sambil berjalan," kata Argo.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia, di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Kegiatan Kemah Pemuda itu didanai Kemenpora melalaui anggara tahun 2017 senilai Rp5 miliar yang pencairannya menggunakan dua proposal, Rp3 miliar untuk GP Anshor dan Rp2 untuk Pemuda Muhammadiyah.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simajuntak, Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11/2018) terkasit kasus dana Kemah Pemuda.
Editor: Djibril Muhammad