Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama VAR di Parepare! Gol Kilat David Da Silva Antar Malut United Taklukkan PSM Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:18:00 WIB
Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

"Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik," ucap Iman.

"Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

Klaster 1:

- Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;
- Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;
- Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;
- Mantan aktivis '98, Rustam Effendi;
- Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster 2:

- Pakar telematika, Roy Suryo;
- Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;
- Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut