JAKARTA, iNews.id - Siti Elina, perempuan yang menodong Paspampres dan berupaya menerobos Istana disebut tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan polisi. Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Hingga saat ini saudari SE masih diam dan belum kooperatif," kata Ramadhan, Jumat (28/10/2022).
Meski demikian, Ramadhan memastikan polisi masih akan terus memeriksa Siti Elina. "Proses pemeriksaan masih terus berjalan," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan perkara Siti Elina ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Saat ini sepenuhnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri," ucap Ramadhan.
Siti Elina ditetapkan sebagai tersangka karena mencoba menerobos masuk ke Istana Negara, Jakarta, dengan membawa pistol. Suaminya yakni Bahrul Ulum dan guru ngajinya, JM, juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News