Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Siapkan Skema Delay Sistem di Rest Area Tol Jakarta-Merak saat Mudik Lebaran 2024

Senin, 04 Maret 2024 - 16:18:00 WIB
Polisi Siapkan Skema Delay Sistem di Rest Area Tol Jakarta-Merak saat Mudik Lebaran 2024
Polisi mengantisipasi kemacetan di Tol Jakarta-Merak saat mudik Lebaran 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyiapkan skema delay sistem di Rest Area KM 68 Tol Jakarta-Merak saat mudik Lebaran 2024. Tujuannya untuk mengantisipasi kemacetan panjang. 

Maksud skema delay sistem yakni semua kendaraan akan dimasukan di rest area agar tidak mengantre pembelian tiket kapal.

"Untuk delay sistem yang akan kami laksanakan di Rest Area KM 68, yaitu kendaraan semua akan dimasukkan ke rest area," ujar Kasatlantas Serang Kota, Kompol Try Wilarno di rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, rest area bisa menampung 150 kendaraan pribadi dan 100 kendaraan besar. Rest area juga menyediakan pembelian tiket kapal.

"Apabila mereka yang sudah mempunyai tiket, mereka bisa melanjutkan perjalanan tapi apabila belum, mereka akan berhenti untuk membeli tiket di Rest Area KM 68," katanya.

Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso meminta petugas yang berada di rest area untuk saling berkoordinasi. 

"Jadi untuk penyelenggaraannya saling monitor di Merak kemudian Cikuasa atas, (rest area) 68, (rest area) 43 itu harus saling berkomunikasi sehingga biar tidak terjadi penumpukan dan terjadi kelonggaran," katanya.

Dia juga meminta, petugas agar terus mengimbau pengendara untuk tidak berlama-lama di rest area. 

"Nah antisipasi yang parkir-parkir misal disini sudah penuh dan memaksakan diri untuk masuk kemudian parkir di badan-badan jalan jangan sampai ada itu," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut