Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:26:00 WIB
Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta
Ilustrasi, swab test virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polisi mengungkap sindikat pembuat surat keterangan bebas virus corona (Covid-19) palsu. Sindikat tersebut juga diketahui juga memalsukan bukti validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar penumpang lolos pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yuriko mengatakan telah menyita stempel validasi palsu yang memperkuat dugaan tersebut. Stempel itu, kata dia dimiliki oleh tersangka Y yang pernah menjadi relawan validasi KKP.

"Yang dipalsukan bukan cuma surat kesehatan, tapi proses validasi oleh petugas KKP juga dipalsukan dibuktikan dengan ditemukannya cap bukti validasi palsu," ujar Alex di Tangerang, Rabu (20/1/2021).

Dia menuturkan, selain bukti baru, polisi juga kembali menangkap  satu tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Menurutnya, total tersangka sampai saat sebanyak 16 orang.

"Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang," tuturnya.

Sebelumnya Polresta Bandara Soetta menangkap sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat itu memulai aksinya sejak Oktober 2020 dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut