JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyoroti proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau mata elang alias matel yang kerap menimbulkan masalah. Bahkan, hal tersebut disebut sebagai aksi premanisme.
Budi menyebut, matel melakukan penagihan dengan cara bergerombol, sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.
PM Australia Umumkan Rencana Beli Senjata dari Masyarakat setelah Serangan Bondi
"Kami sampaikan, ini sudah menjadi sistem premanisme. Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Budi menambahkan, meski matel telah menunjukkan surat tugas saat menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. Jangan langsung melakukan penagihan secara paksa.
Viral! Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan Debt Collector, Pelaku Diburu Polisi
"Seharusnya, sudah menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan. Yang paling utama adalah, solusinya adalah mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut," tuturnya.
Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku