Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:55:00 WIB
Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
Polda Metro Jaya menyoroti proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau matel yang kerap menimbulkan masalah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyoroti proses penagihan yang dilakukan oleh para debt collector atau mata elang alias matel yang kerap menimbulkan masalah. Bahkan, hal tersebut disebut sebagai aksi premanisme

Budi menyebut, matel melakukan penagihan dengan cara bergerombol, sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.

"Kami sampaikan, ini sudah menjadi sistem premanisme. Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi," ucap Budi dalam keterangannya dikutip, Sabtu (20/12/2025).

Budi menambahkan, meski matel telah menunjukkan surat tugas saat menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. Jangan langsung melakukan penagihan secara paksa. 

"Seharusnya, sudah menunjukkan surat perintah tugas, surat perintah tugas dari lembaga pembiayaan. Yang paling utama adalah, solusinya adalah mediasi dan memberikan somasi, bukan melakukan pengamanan penarikan secara paksa kendaraan-kendaraan tersebut," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut