Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Rabu, 25 Oktober 2023 - 03:16:00 WIB
Polisi Sudah Periksa 54 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut sudah ada 54 saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut sudah ada 54 saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus ini juga menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Total sampai hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kita akan konsolidasi," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10/2023).

Dia mengatakan akan melakukan konsolidasi untuk menentukan langkah penyidikan lanjutan. Langkah lanjutan itu juga telah dikoordinasikan dengan tim penyidik gabungan.

Lebih lanjut, Ade mengatakan terus mengumpulkan bukti tindak pidana dugaan pemerasan terhadap SYL. Hal itu dilakukan agar perkara tersebut makin terbuka terang.

"Sekali lagi penyidikan kami masih terus berproses melakukan serangkaian kegiatan penyidikan yang kita lakukan untuk mencari, mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu akan menemukan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia.

Sebagai informasi, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023) malam. Dia terlihat sudah keluar dari ruang pemeriksaan Dit Tipikor Bareskrim Polri sekitar pukul 20.44 WIB. 

Firli Bahuri diperiksa selama 10 jam lebih sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut