Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tak Akan Beri Keistimewaan ke Firli Bahuri saat Diperiksa Dugaan Pemerasan SYL

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:57:00 WIB
Polisi Tak Akan Beri Keistimewaan ke Firli Bahuri saat Diperiksa Dugaan Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya memastikan tak akan memberikan keistimewaan terhadap Firli Bahuri saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan ke SYL. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan keistimewaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Meskipun Firli merupakan purnawirawan Komisaris Jendral Polisi. 

"Semua sama di mata hukum, penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (21/10/2023).

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan dijadwalkan kembali setelah Firli tak memenuhi pemanggilan sebelumnya.

Penyidik yang akan memeriksa Firli nantinya dipastikan tim serupa yang telah memeriksa 52 saksi lainnya.

Sedianya, Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK datang pada Jumat pagi membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Penundaan diajukan karena Firli tengah tugas kedinasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut