Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Terduga Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap, Kucing Jadi Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 13 Orang terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Usut 2 Kasus

Selasa, 02 September 2025 - 16:23:00 WIB
Polisi Tangkap 13 Orang terkait Penjarahan Rumah Uya Kuya, Usut 2 Kasus
Kondisi rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), usai digeruduk massa pada 30 Agustus 2025 lalu. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 13 orang terkait kasus penjarahan serta penyerangan petugas di rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim) pada 30 Agustus 2025 lalu. Dua perkara berbeda tengah diusut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan enam orang di antaranya diduga menyerang petugas saat proses penjarahan terjadi. Sementara, tujuh lainnya merupakan pelaku penjarahan.

"Perkara melawan petugas yang sedang lakukan penindakan penjarahan dengan total terduga enam orang dan perkara penjarahan dengan total pelaku tujuh (orang)," ujar Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/9/2025).

Dicky tidak menjelaskan pihak-pihak yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia memastikan perkara itu tengah dikembangkan.

"Perkaranya masih berkembang," tutur Dicky.

Dia menjelaskan perkara penyerangan terhadap polisi merupakan laporan tipe A. Artinya, polisi melakukan penyelidikan tanpa menunggu aduan atau laporan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut