Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Kemayoran Gempol Jakpus

Minggu, 16 Februari 2025 - 01:00:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Remaja Hendak Tawuran di Kemayoran Gempol Jakpus
Ilustrasi empat remaja hendak tawuran diamankan polisi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur kepemilikan senjata tajam oleh masyarakat sipil, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Susatyo pun mengimbau peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi kriminal.

“Para orang tua agar menyampaikan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar malam hari, tidak melakukan tawuran, serta menjauhi narkoba dan minuman keras. Berikan kegiatan yang positif untuk masa depan putra-putrinya,” ujarnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut