Polisi Tangkap 6 Tersangka Percobaan Penggagalan Pelantikan Presiden, 3 di Antaranya Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan enam orang yang diduga berupaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada Minggu, 20 Oktober 2019. Para pelaku berada dalam satu grup WhatsApp (WA) untuk menyusun rencana menggagalkan pelantikan itu menggunakan peledak.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM. Sebanyak tiga orang tersangka berjenis kelamin perempuan.
"Di grup itu membahas kegiatan yang akan dilakukan upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Dari keterangan, WA grup ini berkembang untuk perencanaan. Makanya kita sudah menangkap 6 orang, kita lakukan pemeriksaan," katanya dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, (21/10/2019).
Argo menjelaskan, tersangka SH yang berperan membuat grup tersebut. Dalam grup tersebut berisi 123 orang dengan lima orang member.
"Yang buat ide dan buat grup adalah tersangka SH, buat grup WA dan memasukkan beberapa member untuk tujuannya menggagalkan pelantikan," kata Argo.