Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri 13 Burung Murai Batu di Tambora, 6 Ekor Belum Sempat Dijual

Jumat, 03 Februari 2023 - 17:44:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri 13 Burung Murai Batu di Tambora, 6 Ekor Belum Sempat Dijual
Polisi menangkap dua terduga pencuri burung jenis murai batu di kawasan Tambora, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Usai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan para pelaku dan menangkapnya pada Kamis (2/2/2023). Kedua pelaku berinisial MR (31) dan FS (14).

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6 ekor burung murai batu yang belum dijual.

"Jadi pelaku menjualnya kembali. Per ekornya dihargai Rp100.000-Rp400.000," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, polisi menerapkan langkah diversi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut