Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda
BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap YouTuber Resbob atau pemilik nama asli Mochamad Adimas Firdaus Putra di Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Saat ini Resbob sedang dalam perjalanan dari Jatim ke Jakarta untuk pemeriksaan awal.
Konfirmasi penangkapan Resbob disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Hendra Rochmawan.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ucap Hendra.
Dia menambahkan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar, meski laporan dengan objek yang sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," tuturnya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Adapun, Polda Jabar telah menerima laporan dari Viking Pusat, organisasi pendukung Persib Bandung dengan laporan tercatat LP: B/674/XII/2025/SPKT Polda Jabar tertanggal 11 Desember 2025, dan laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji terhadap Resbob.