Update! Resbob Dikeluarkan dari Kampus Buntut Hina Suku Sunda
JAKARTA, iNews.id - Streamer Youtube Resbob alias Adimas Firdaus resmi dikeluarkan dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Kakak Bigmo di-DO (drop out) gegara menghina suku Sunda secara terang-terangan.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram Universitas Wijaya Kusuma Surabaya yang dibagikan ulang oleh pesinetron Abenk Marco.
Menurut keterangan unggahan Instagram tersebut, keputusan DO terhadap Resbob telah disepakati oleh pihak kampus melalui proses pemeriksaan internal.
"Setelah melakukan proses pemeriksaan internal berlandaskan Peraturan Rektor UWKS Nomor 170 Tahun 2023 tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus UWKS serta hasil Rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa, juga hasil Rapat Rektorat pada Minggu, 14 Desember 2025, memutuskan melalui Keputusan Rektor No 324 Tahun 2025 untuk menjatuhkan sanksi kepada saudara tersebut (Resbob) dengan NPM 24520017 berupa Pencabutan Status Mahasiswa UWKS atau DO," bunyi keputusan tersebut, dikutip Senin (15/12/2025).
Keputusan itu berlaku sejak ditetapkan yaitu Minggu, 14 Desember 2025. Maka, sejak ditetapkan keputusan ini, yang bersangkutan (Resbob) tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa UWKS serta kehilangan seluruh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa UWKS.
"Kampus UWKS menjunjung tinggi nilai Pancasila, dan nilai luhur kewijayakusumaan yang sarat toleransi terhadap budaya, suku, dan agama," tambah pihak kampus.
Atas keputusan DO ini, Resbob dipastikan bukan lagi mahasiswa UWKS. Keputusan ini telah diketahui Abenk Marco yang sejak awal mengikuti jalannya proses hukum dan sanksi Resbob yang secara terang-terangan menghina suku Sunda.
"Sekarang kami tinggal menunggu hasil dari pihak kepolisian untuk perkembangan selanjutnya. Saya yakin dan percaya pihak kepolisian akan bertindak secepatnya untuk menangkap Resbob sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata pemain sinetron Preman Pensiun tersebut.