Polisi Tembak Anggota TNI di Cengkareng, Kapolri: Pecat dan Proses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram terkait penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan anggota TNI. Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para kapolda.
Dalam telegram itu Listyo meminta anggota Polri yang terlibat penembakan agar diberhentikan secara tidak hormat dan diproses hukum.
"Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut," ujar Listyo dalam telegram yang ditandatangani Kamis (25/2/2021).
Dia juga meminta agar proses peminjaman pakai senjata api (senpi) bagi anggota Polri diperketat. Peminjaman, kata dia hanya diperuntukkan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah.
"Memerintahkan para Kasatwil dan pengembangan fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi