Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, Tersangka dan Korban Ternyata Anggota Densus 88
JAKARTA, iNews.id - Peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor menggegerkan masyarakat. Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengonfirmasi personel polisi yang terlibat dalam kejadian itu merupakan anggotanya.
"Mereka anggota Densus," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Aswin memastikan peristiwa tersebut merupakan kelalaian dari sesama personel kepolisian.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin.
Menurut Aswin, peristiwa itu masih terus didalami oleh penyidik Polres Bogor beserta tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perkembangannya," ucap Aswin.
Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu sekaligus ditahan.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada hari Minggu (23/7/2023) dini hari pukul 01.40 WIB. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik atau pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Editor: Rizal Bomantama