Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pigai Klaim Tak Pernah Dikawal Patwal: Kalau Takut sama Rakyat Berarti Penuh Dosa
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetap Kawal Prabowo-Gibran hingga H-30 Pelantikan Presiden dan Wapres

Jumat, 26 April 2024 - 12:46:00 WIB
Polisi Tetap Kawal Prabowo-Gibran hingga H-30 Pelantikan Presiden dan Wapres
Satgas Pam Capres-Cawapres 2024 Polri tetap akan mengawal Prabowo-Gibran hingga H-30 pelantikan presiden dan wapres. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2024-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor Urut 02 Saudara Prabowo Subianto dan Saudara Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat membacakan berita acara.

KPU selanjutnya menyerahkan surat keputusan tentang penetapan presiden dan wapres terpilih kepada partai politik, sejumlah lembaga negara, pemerintah, DPR dan pasangan capres-cawapres.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut