Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan RK, pemasok narkoba ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo (OL) sebagai tersangka. Polisi segera menahan pemasok barang haram ke Onad tersebut.
“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).
Terkait status Onad, Budi menyebut sampai saat ini mantan vokalis Killing Me Inside tersebut hanya korban penyalahgunaan narkoba.
“Untuk status OL sebagai korban penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.