Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:48:00 WIB
Polisi Tingkatkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan
Habib Bahar bin Smith. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Namun begitu, Suntana belum memaparkan lebih lanjut detail perkara yang menjerat Habib Bahar tersebut. Termasuk dengan apakah perkara tersebut terkait dengan laporan pelintiran ucapan Habib Bahar terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut