Polisi: Uang 2.760 Dolar AS di Bawaslu dari Peserta Aksi Asal Lombok
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan 257 tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019. Tidak hanya menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit, busur panah dan bom molotov di lokasi kerusuhan Asrama Brimob Petamburan. Sementara di lokasi kerusuhan Bawaslu, polisi menemukan uang ribuan dolar Amerika Serikat (AS).
"Uang 2.760 dolar AS," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Uang tersebut, menurut Argo, digunakan untuk operasional saat massa beraksi di depan kantor lembaga pemantau pemilu yakni Bawaslu. Uang tersebut dibawa massa yang berasal dari luar Jakarta.
Hingga saat ini, polisi masih memburu pemberi uang dolar tersebut. "(Dolar) ini dari Lombok, peserta dari Lombok, ini di tempat kejadian perkara di Bawaslu," ujarnya.

Selain uang dolar, polisi juga menemukan uang yang rapih tersusun dalam amplop berisi sekitar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. Uang itu ditemukan di wilayah Petamburan dan dibawa massa aksi sebagai uang operasional pergerakan massa.
"Tadi saya sampakan di Petamburan ada uang masuk di amplop dan ada nama-namanya amplop untuk siapa, uangnya Rp200-500 ribu di amplop isi uang ini. Kemudian ada uang Rp5 juta juga untuk operasional untuk yang di Petamburan," tutur Argo.
Editor: Djibril Muhammad