Polisi Umumkan Hasil Assessment Rehabilitasi Komedian Nunung Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Hasil assessment rehabilitasi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung telah dikantongi Polda Metro Jaya. Assessment tersebut sebelumnya dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil assessment rehabilitasi Nunung pada siang ini. Hal yang sama juga terkait suami Nunung.
"Kita sudah terima memang hasilnya dari BNN DKI, nanti siang kami akan sampaikan hasilnya," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/8/2019).
Argo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara Nunung dan suaminya, Jan Juli Sambiran ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis, 1 Agustus 2019.
"Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan, sekarang sedang menunggu jawaban Jaksa," ujar mantan kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Sebelumnya, Nunung bersama suami diringkus di rumahnya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juni 2019 sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Nunung bakal dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi telah menahan ketiganya untuk 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin 22 Juli 2019.
Editor: Djibril Muhammad