Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir

Kamis, 25 Juli 2019 - 15:59:00 WIB
Jejak Sabu Komedian Nunung yang Melibatkan 6 Orang, dari Lapas hingga Kurir
komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sabu yang dikonsumsi komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran, ternyata melibatkan enam orang. Mereka yang sudah berstatus tersangka itu, masing-masing berinisial HM alias TB, E, IP, K, AT, dan ZUL.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pengguna narkoba terahkir yakni Nunung dan suaminya. Keduanya mendapatkan sabu-sabu dari tersangka HM alias TB.

Tersangka TB membeli barang haram tersebut dari tersangka E yang merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA, Bogor, Jawa Barat.

"Setelah kita menangkap NN, dia menyampaikan, mendapatkan barang dari si TB alias HM. Kemudian kita interogasi si TB, dia mengatakan, mendapatkan barang dari tersangka E," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, tersangka TB kemudian menghubungi rekannya yakni tersangka E yang masih ditahan di Lapas Bogor karena kasus narkotika. Kemudian E bercerita kepada temannya IP yang juga berada di dalam lapas, jika sedang mencari narkoba.

"E curhat ke si IP kalau sedang mencari barang narkotika jenis sabu," kata Argo.

Selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka E dan IP yang berperan mencari narkotika untuk dijual ke tersangka TB dan dijual lagi ke tersangka Nunung. E dan IP mengontrol peredaran sabu dari dalam lapas.

"E dan IP, dia satu kampung dan saling kenal. Di lapas juga berdekatan kamar juga," ujar Argo.

Nunung, TB, E dan IP selalu berkoordinasi melalui telepon seluler. Sedangkan, tersangka IP membeli narkota jenis sabu kepada tersangka Zul yang buron. Keduanya melakukan koordinasi untuk membeli sabu lewat telepon.

"Dia koordinasi dengan DPO Zul. Zul masih DPO dan dia kita deteksi sebagai pemilik barang," kata Argo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut