Polisi Ungkap Nur Penumpang Audi A6 Tabrak Mahasiswi di Cianjur Ternyata Istri Siri Kompol D
Selasa, 31 Januari 2023 - 18:30:00 WIB
Trunoyudo melanjutkan, Bid Propam Polda Metro Jaya saat ini menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kompol D setelah mendapat pelimpahan dari Div Propam Polri.
“Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama