Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Jumat, 15 November 2024 - 19:48:00 WIB
Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas
Politikus Partai Golkar, Adrianus Agal (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Golkar, Adrianus Agal melaporkan oknum pengacara yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Berita hoaks itu sempat viral di media sosial.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/6955/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE," kata Adrianus, Jumat (15/11/2024).

Adrianus menjelaskan, penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum pengacara ini diketahui setelah ia membaca sebuah artikel di media online pada 12 November 2024. 

Artikel tersebut mengulas tentang putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Padahal PTUN tidak pernah memutuskan perkara yang dibahas dalam artikel tersebut.

Sebagai kader Partai Golkar, Adrianus merasa dirugikan dan berinisiatif untuk melaporkan berita hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Saya melapor sebagai kader Golkar yang merasa dirugikan atas berita hoaks ini. Makanya, saya berinisiatif untuk melapor atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut