Politikus Golkar Pertanyakan Sikap KemenHAM Ingin Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja menyesalkan pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengusulkan penangguhan penahanan hingga menjamin tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal tersebut justru seakan-akan membela para pelaku intoleransi.
"Sangat disesalkan ketika Staf Khusus KemenHAM justru membuat pernyataan yang seolah membela para pelaku intoleransi dalam kasus perusakan rumah singgah di Sukabumi," ucap Abraham dikutip dari Instagram resminya @abrahamsrijaya, Sabtu (5/7/2025).
Politikus Partai Golkar tersebut menyebut, Kementerian HAM seharusnya berada di garda terdepan dalam membela hak asasi manusia dan menjamin kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan konstitusi.
"Bukan malah menciptakan ambiguitas yang bisa dimanfaatkan untuk melegitimasi intoleransi," katanya.
"Ini bukan soal persepsi. Ini soal perusakan, pengusiran, dan persekusi terhadap anak-anak kecil yang sedang retret dan beribadah," ucapnya.
Menurutnya, jika ingin menempuh jalan restorative justice atau upaya damai, tentunya merupakan hal yang baik. Namun, tidak seharusnya Kementerian HAM melibatkan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap para tersangka.
"Itu adalah kekeliruan besar secara prinsip," tuturnya.