Politikus Golkar Pertanyakan Sikap KemenHAM Ingin Jamin 7 Tersangka Intoleransi di Sukabumi
Abraham menyebut, kasus intoleransi di Sukabumi ini merupakan tindakan kriminal yang nyata dan sekaligus mengandung unsur pelanggaran hak asasi manusia. Dia pun mempertanyakan logika pernyataan Stafsus Kementerian HAM yang menyatakan pihaknya akan menjadi penjamin untuk para tersangka.
"KemenHAM seharusnya berdiri tegas membela korban, bukan justru memuluskan jalan bagi pelaku untuk lepas dari konsekuensi hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KemenHAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.
KemenHAM juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini.
"Kementerian HAM juga ikut mendorong agar para tersangka dilakukan penangguhan penahanan," tulis keterangan KemenHAM, dikutip Jumat (4/7/2025).
KemenHAM melalui Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena sebelumnya bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.
Pertemuan berlangsung di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (3/7/2025).
Editor: Aditya Pratama