Politikus PDIP Minta Polisi Tegas Terhadap Kelompok Dinilai Mengganggu Ketertiban Umum
JAKARTA, iNews.id - Polisi diminta menindak tegas siapapun yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Sesuai undang-undang, polisi berwenang untuk menegakkan hukum.
Anggota DPR Henry Yosodiningrat mengatakan, aparat penegak hukum tidak boleh dihalang-halangi dalam menjalankan tugas. Polisi kata dia harus mampu menghadang aksi massa yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," ujar Henry di Jakarta, Rabu (2/12/2020).