Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jabat Wali Kota Muslim New York Pertama, Mamdani Simbol Perlawanan Minoritas di AS
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Partai Demokrat yang Dipecat Akan Ajukan Gugatan ke PTUN

Jumat, 26 Februari 2021 - 23:55:00 WIB
Politisi Partai Demokrat yang Dipecat Akan Ajukan Gugatan ke PTUN
Politisi Senior Partai Demokrat, HM Darmizal MS. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh kader Partai Demokrat, termasuk Marzuki Alie resmi diberhentikan secara tidak hormat. Pemecatan itu terjadi karena mereka dinilai melanggar AD/ART, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat.

Politisi Senior Partai Demokrat, HM Darmizal MS mengatakan, dia dan enam kader senior yang dipecat berencana mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia, pemecatan tersebut bersifat sepihak.

"Pertama, saya ucapkan innalillahi wainna Ilaihi roji'un, segala sesuatu datangnya dari Allah dan pada akhirnya kembali pada Allah. Kedua, saya tak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," katanya, Jumat (26/1/202021).

Mantan Wasekjen Partai Demokrat itu menilai, usulan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menjadi alasan pemecatan sebenarnya didasarkan pada niat tulus dan tujuan mulia untuk kebaikan partai. Dia menilai, pemecatan ini menjadi titik balik bagi kader untuk lebih militan dalam mendorong KLB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut