Polres Bogor Beri Sanksi Baca Sumpah Pemuda kepada Pelanggar Lalu Lintas
BOGOR, iNews.id - Puluhan pelanggar lalu lintas di Simpang Tugu Pemda Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia. Bukan surat tilang, para pelanggar diberikan sanksi sosial membacakan Sumpah Pemuda.
Satu persatu pemotor yang melintas di lokasi diminta petugas untuk menepikan kendaraan ke Pos Polisi 10B. Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm.
Setelah diberhentikan petugas, pelanggar diminta untuk mengenakan rompi hijau bertuliskan 'Pelanggar Lalu Lintas'. Petugas lantas meminta mereka untuk membacakan teks Sumpah Pemuda bersamaan.
"Kami dari Satlantas Polres Bogor hari ini dalam rangka juga menyambut Hari Sumpah Pemuda, kami seperti biasa melakukan penindakan atau pembinaan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas bentuknya baca Pancasila, Sumpah Pemuda," Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan di lokasi, Jumat (28/10/2022).
Kegiatan seperti ini, lanjut Dicky, terus dilakukan sampai pemberlakukan penilangan elektronik (ETLE) di Kabupaten Bogor. Karena, sejak adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah tidak ada lagi penilangan secara manual di jalan.
"Kami rutin laksanakan, baik pagi maupun sore kami mencari pelanggar untuk dilakukan pembinaan. Pelanggarnya pemuda-pemudi, ada anak-anak juga masih banyak kita temui. Jadi sekarang tidak ada tilang manual, kita melakukan penindakan dan pembinaan ini saja. Kami masih menunggu ETLE sudah diajukan ke Polda Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, salah satu pelanggar lalu lintas yang terjaring Rafi Ahmad menyambut baik pembinaan yang dilakukan polisi. Selain tak diberi surat tilang, pembinaan ini bisa memberikan kesempatan bagi pengendara untuk tidak melanggar kedua kalinya.
"Gapapa bang lebih bagus (pembinaan) karena bisa ngasih kesempatan kedua buat yang ditilang. Jadi biar bisa mikir, nggak langsung kena bayar," ucap Rafi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq