Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pria Bawa Senjata Api Rakitan di Grogol Petamburan
Advertisement . Scroll to see content

Polres Mesuji Terima Penyerahan Senpi Rakitan Sukarela dari Warga

Rabu, 17 Juni 2020 - 08:48:00 WIB
Polres Mesuji Terima Penyerahan Senpi Rakitan Sukarela dari Warga
Ilustrasi (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengklaim penyerahan senjata api beserta amunisi tersebut merupakan buah dari hasil komunikasi baik dan aktif antara Polres Mesuji dengan masyarakat selama ini.

"Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951," ucap Alim.

Alim mengklaim selain selalu aktif memberikan imbauan kepada warga juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Jika ditemukan, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. 

"Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara," katanya. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut