Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

Polri: 11 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek Sudah Teridentifikasi

Selasa, 09 April 2024 - 13:33:00 WIB
Polri: 11 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Japek Sudah Teridentifikasi
Kecelakaan maut Tol Japek (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, nomor polisi mobil Gran Max yang terlibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam keadaan diblokir. Pemblokiran bisa terjadi karena unsur pidana atau tidak membayar pajak dalam waktu tertentu.

Diketahui, Gran Max yang memiliki nomor polisi B 1635 BKT memiliki STNK atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma, beralamat di Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Namun, nama sesuai alamat yang tercatat dalam STNK justru mengaku tidak memiliki mobil Gran Max.

Aan menjelaskan ada beberapa kemungkinan kejanggalan kepemilikan Gran Max, seperti pernah dijual dan belum dilakukan balik nama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut