Polri: ACT Diduga Salah Gunakan Dana Donasi untuk Kepentingan Pribadi Pengurus
Ramadhan menyebut, ACT membuka donasi untuk masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan corporate and social responsibility (CSR).
"Dimana tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya. Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ucap Ramadhan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, Jumat (8/7/2022). Mereka berdua dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana lembaga dana amal ACT.
"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan.
Editor: Reza Fajri