Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Polri: ACT Diduga Salah Gunakan Dana Donasi untuk Kepentingan Pribadi Pengurus

Jumat, 08 Juli 2022 - 15:57:00 WIB
Polri: ACT Diduga Salah Gunakan Dana Donasi untuk Kepentingan Pribadi Pengurus
Aksi Cepat Tanggap (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Ramadhan menyebut, ACT membuka donasi untuk masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan corporate and social responsibility (CSR). 

"Dimana tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit melainkan bisa mencapai ratusan miliar setiap tahunnya. Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami ditelusuri dan diselidiki. Masih dalam tahap penyelidikan," ucap Ramadhan. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, Jumat (8/7/2022). Mereka berdua dipanggil terkait dugaan penyelewengan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut