Polri akan Pelajari Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung
 
                 
                "Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo.
 
                                        Dia menyatakan, putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi bahan evaluasi Polri.
"Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, Bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hal yang tentunya harus menjadi evaluasi," katanya.
Sebelumnya, DPR mengecam tindakan salah tangkap seperti yang terjadi terhadap Pegi.
"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Rabu (10/7/24).
Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq