Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Polri akan Pelajari Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:26:00 WIB
Polri akan Pelajari Putusan Praperadilan Pegi Setiawan dari PN Bandung
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini bagian hal-hal pada putusan kita hargai, terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri juga selalu menekankan bahwa Polri tidak anti kritik," kata Trunoyudo.

Dia menyatakan, putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi bahan evaluasi Polri.

"Tentu ini menjadi bagian kemarin dari Bareskrim Polri, Bapak Dirtipidum juga menyampaikan ada hal yang tentunya harus menjadi evaluasi," katanya.

Sebelumnya, DPR mengecam tindakan salah tangkap seperti yang terjadi terhadap Pegi.

"Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez, Rabu (10/7/24). 

Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang. 

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut