Polri Akan Tindak Tegas Pihak Bekingi Kasus TPPO: Kami Tak Pandang Bulu
JAKARTA, iNews.id - Polri akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melindungi atau membekingi sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas TPPO sebelumnya sudah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Prinsipnya bahwa seperti saya katakan tadi bahwa Polri berkomitmen untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Menurut Ramadhan, tindakan tegas itu bakal dilakukan pihaknya tanpa pandang bulu. Termasuk jika ditemukan pelaku yang membekingi para pelaku TPPO itu adalah pejabat pemerintah hingga polisi.
"Komitmen Polri tentu kita akan menindak dengan beking-bekingnya. Apakah itu bekingnya dari aparat keamanan, apakah itu bekingnya seandainya ada aparat pemerintahan kita tidak akan pandang bulu, termasuk bila ada oknum kepolisian," ujar Ramadhan.
Lebih jauh, Ramadhan menekankan, sanksi tegas menanti bagi oknum anggota Korps Bhayangkara yang terbukti membekingi pelaku TPPO.
"Bila ada aparat kepolisian yang menjadi beking TPPO kami pastikan akan ditindak tegas," katanya.
Editor: Faieq Hidayat