Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 Nyaris Rp1 Triliun dari Irlandia, Ini Alasannya
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan sebesar Rp997,689 miliar," katanya.
Ramadhan menjelaskan, pembelian pesawat bekas dilakukan karena alasan mendesak yakni menghadapi tahun politik 2024, serta kerawanan gangguan harkamtibmas, bencana alam, hingga terorisme.
Dalam kondisi seperti itu, Polri membutuhkan pengadaan pesawat dengan waktu yang cepat. Sedangkan, pembelian pesawat baru membutuhkan waktu delivery yang cukup lama, minimal dua tahun.
"Polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan. Serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangerous goods, berupa senjata. Lalu, amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan," kata Ahmad Ramadhan.
Pertimbangan lainnya yakni, Polri tidak bisa menggunakan pesawat sipil untuk menjalankan tugas tersebut karena harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq