Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Menaker: Beri Ketenangan kepada Pekerja

Senin, 20 Januari 2025 - 18:20:00 WIB
Polri Bentuk Desk Ketenagakerjaan, Menaker: Beri Ketenangan kepada Pekerja
Menaker Yassierli (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Desk Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Dia mengatakan, peluncuran ini merupakan komitmen keberpihakan terhadap hak-hak pekerja atau buruh.

Desk Ketenagakerjaan akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

"Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan kita terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang tentunya selama ini selalu terjadi, karena memang kondisi dan dinamika global," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Sigit mengatakan, pihaknya mendorong pertumbuhan ekonomi dengan hubungan industrial yang baik sebagai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut