Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

Jumat, 07 Februari 2025 - 07:19:00 WIB
Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat. Tempat pengolahan timah ini diduga milik jaringan internasional.

Polisi juga menangkap kepala pengoperasionalnya yakni seorang warga Korea Selatan berinisial J. Tersangka mengaku hendak mengirimkan 207 batang timah ke negara asalnya sebelum ditangkap.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional), tapi perlu kita buktikan lagi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go, Jumat (7/2/2025).

Diketahui, warga Korsel itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal. Mereka sudah beroperasi sejak 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut