Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel
Jumat, 07 Februari 2025 - 07:19:00 WIB
Selain warga Korsel, Direktur CV GARU berinisial AF juga ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, Polri tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Polisi sudah mengantongi identitas pengirim.
"Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.
Akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.
Editor: Reza Fajri