Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel

Jumat, 07 Februari 2025 - 07:19:00 WIB
Polri Bongkar Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi, Tangkap Warga Korsel
Polri membongkar pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di Bekasi, Jawa Barat (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain warga Korsel, Direktur CV GARU berinisial AF juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, Polri tengah memburu pelaku pengirim bahan baku timah ilegal dari Bangka Belitung kepada para tersangka. Polisi sudah mengantongi identitas pengirim.

"Maka itu, kami butuh waktu, mudah-mudahan dalam waktu cepat kami bisa mengungkap," katanya.

Akibat pengolahan timah ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp10,038 miliar.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut