Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas
Advertisement . Scroll to see content

Polri Dalami Informasi Harun Masiku Ada di Kamboja

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:08:00 WIB
Polri Dalami Informasi Harun Masiku Ada di Kamboja
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Krishna Murti (Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut