Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gali Motif Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece 

Kamis, 26 Agustus 2021 - 09:08:00 WIB
Polri Gali Motif Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan Muhammad Kece ditangkap di Bali. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri bakal menggali motif dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Motif yang akan digali alasan menyampaikan pernyataan dengan mempostingnya di media sosial.

"Nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di YouTube," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). 

Rusdi menyebut, penyidik bakal mendalami motif dari Muhammad Kece. Mengingat, pernyataannya telah membuat masyarakat resah. 

"Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kami ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di YouTube," ujar Rusdi.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. 

Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut