Polri Gali Motif Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri bakal menggali motif dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece. Motif yang akan digali alasan menyampaikan pernyataan dengan mempostingnya di media sosial.
"Nanti itu didalami lagi motifnya apa, yang bersangkutan membuat satu konten video yang diposting di YouTube," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Rusdi menyebut, penyidik bakal mendalami motif dari Muhammad Kece. Mengingat, pernyataannya telah membuat masyarakat resah.
"Ini nanti akan didalami penyidik, nanti pasti kami ketahui bersama motif apa daripada yang bersangkutan membuat satu konten dan diposting di YouTube," ujar Rusdi.
Dibawa ke Bareskrim, Muhammad Kece Teriak: Semoga Bangsa Indonesia Sadar
Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, dia terancam hukuman penjara hingga enam tahun.
Youtuber Muhammad Kece Tiba di Bareskrim, Ini Penampakannya
Penyidik menjerat pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama.
Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.
Editor: Faieq Hidayat