Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan joint operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Keduanya bekerja sama menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan joint operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujar Sandi.
Sandi menuturkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China. Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
"Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," ucap Sandi.
Sandi menegaskan, joint operation antara Polri dan China ini merupakan langkah konkrit dan tindak lanjut hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kegiatan joint operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," tutup Sandi.
Editor: Faieq Hidayat