Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap WN China di Bandara Soetta, Buronan Most Wanted Kasus Online Scam
Advertisement . Scroll to see content

Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

Sabtu, 27 November 2021 - 06:43:00 WIB
Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022
Ilustrasi. Polisi akan menggelar Operasi Lilin guna mencegah penularan Covid-19 (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar Operasi Lilin dalam rangka pengaman dan mencegah laju pertumbuhan Covid-19 di musim liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan itu untuk mengecagah penularan Covid-19. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sebelum penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan Pemerintah saat libur Nataru.

"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (27/11/2021).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kata Dedi menekankan, selama Ops Lilin berjalan, kepolisian diminta untuk memaksimalkan posko PPKM Mikro. 

"Dalam operasi lilin tersebut bapak Kapolri akan menekankan, agar memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro," ujar Dedi.

Menurut Dedi, warga yang harus melaksanakan mudik, harus menyiapkan persyaratan untuk dilaporkan ke posko PPKM Mikro. Diantaranya, surat keterangan identitas, sertifikat vaksin dosis II dan hasil Swab Antigen ataupun PCR.

"Jadi setiap masyarakat yang akan bepergian itu harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT yakni surat keterangan bepergian," tutur Dedi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut